
Bireuen, (06 /12) Dalam Rangka implementasi Inpres No 6 Tahun 2018,Gampong Pulo Reudep kecamatan Jangka bersama BNNKabupaten Bireuen lakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba sekaligus pembentukan satgas anti narkoba dan pageu gampong, Berlangsung sejak pukul 14,00 WIB, kegiatan digelar di Meunasah Desa Pulo Reudeup dihadiri oleh Muspika Kec. Jangka, PD dan PLD serta masyarakat.
Camat Jangka melalui Ir.Azmir memberi apresiasi untuk semua Gampong yang telah melaksanakan program P4GN, karena saat ini narkoba sudah memasuki Gampong Gampong khususnya wilayah jangka ,dalam hal ini kami sebagai koordinator pemerintahan desa selalu mengwaspadai dengan apa yang terjadi saat ini,dan kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta memberi informasi kepada pihak yang terkait,imbuhnya
Kepala BNNK Bireuen, Saiful Fadhli, S.STP., M.Si. melalui Kasi P2M, Wardiah A. Amd. Keb ,menyampaikan bahwa satgas anti narkoba gampong yang telah dibentuk dapat berkolaborasi dengan aparat penegak hukum atau Muspika serta menjalin kerjasama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa dalam melakukan pemantauan penyalahgunaan dan peredaran narkoba ,Kami juga menghimbau agar Satgas Gampong untuk menjadi fasilitator P4GN guna memberikan edukasi bahaya Narkoba baik lingkungan gampong maupun di lingkungan pendidikan,kami beritahukan juga bagi yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba segera melapor ke BNNK Bireuen untuk dilakukan rehabilitasi rawat jalan,tanpa dipungut biaya (gratis), tuturnya.