Skip to main content
Siaran Pers

BNN Tandatangani MoU Bersama PT Angkasa Pura I (PERSERO)

Dibaca: 5 Oleh 26 Feb 2017November 21st, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Maraknya pengungkapaan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat ketergantungan narkoba, yang sebagian besar di antaranya adalah dari kalangan generasi muda. Oleh karena itu diperlukan langkah nyata dan komprehensif dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sebagai langkah konkret, BNN memandang penting dan strategis memaksimalkan perannya dalam menyatukan dan menggerakkan instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan P4GN. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan PT Angkasa Pura I (PERSERO)  tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada Masyarakat Pengguna Lalu Lintas udara, yang dilakukan pada hari ini, Jumat (17/02) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.

Nota kesepahaman yang  ditandatangani hari ini merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan PT. Angkasa Pura I (PERSERO) dalam mendukung upaya penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika sekaligus merespon situasi bangsa yang berada dalam status darurat narkoba.

Dalam konteks inilah, BNN memandang penting dan strategis kerja sama dengan PT. Angkasa Pura I (PERSERO) sebagai perusahaan badan usaha milik negara yang memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di  kawasan Indonesia bagian tengah dan Indonesia bagian timur. Badan Narkotika Nasional menilai bahwa kerja sama ini merupakan satu peluang dan potensi besar yang dapat didayagunakan untuk mengoptimalisasikan langkah-langkah konkrit dalam upaya penanganan masalah narkotika dan prekursor narkotika.

Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini meliputi; Diseminasi informasi dan advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Publisitas dan Kampanye Anti Narkoba; Peningkatan peran serta sebagai Penggiat Anti Narkoba; Deteksi dini atas penyalahgunaan Narkotika melalui tes atau uji narkoba; dan  Pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Beberapa hal lainnya yang diatur dalam MoU ini yaitu pengawasan lalu lintas orang dan barang yang dicurigai melalui prasarana dan sarana penerbangan untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dengan komitmen ini, diharapkan terjadinya sinergitas antara BNN dan PT. Angkasa Pura I (PERSERO) sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa. #stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel