Skip to main content
Berita Kegiatan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi, BNNK Bireuen menggelar RaKor Bersama IPWL

Dibaca: 8 Oleh 04 Jul 2019November 21st, 2020Tidak ada komentar
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi, BNNK Bireuen menggelar RaKor Bersama IPWL
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 

Bireuen (4/7), dalam rangka peningkatan pelayanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen melalui Seksi Rehabilitasi menggelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Pemerintah Wajib Lapor (IPWL) di lingkungan Kabupaten Bireuen. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bnnk ini dimulai sejak pukul 09:00wib. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Bireuen, Kadinsos Kabupaten Bireuen, Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh, Kasi Pasca Rehabilitasi BNNP Aceh dan Para Unsur Kesehatan dan Sosial dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi, BNNK Bireuen menggelar RaKor Bersama IPWL Tingkatkan Kualitas Pelayanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi, BNNK Bireuen menggelar RaKor Bersama IPWLTingkatkan Kualitas Pelayanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi, BNNK Bireuen menggelar RaKor Bersama IPWL

Kepala BNNK Bireuen Saiful Fadhli, S.STP, M.Si dalam sambutannya melalui Kasubbag Umum menyampaikan Permohonan Maaf tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan harus menghadiri kegiatan Musrenbang Nasional di BNN Pusat, beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh para hadirin, tambahnya.

Kabid Rehabilitasi BNNP Aceh Sayuti, M.Kes menyampaikan bahwa Peningkatan kualitas layanan rehabilitasi harus dilakukan secara maksimal. Sayuti juga menyampaikan bahwa penyalahguna adalah korban dari para bandar dan pengedar, sehingga kita harus benar2 secara maksimal dalam melakukan pelayanan dimulai dari assesment, menjalankan segala bentuk kegiatan rehabilitasi hingga program pasca rehabilitasi. Beliau juga menyampaikan agar seluruh klinik kesehatan juga menyediakan ruang konsultasi tentang penyalahguna narkoba.

Sementara itu, Kasi Pasca Rehabilitasi Saiful, S.Pd mengatakan bahwa rehabilitasi juga terbagi dua (2) yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, pasca rehabilitasi juga dapat dilakukan dengan rawat inap, rawat jalan, atau juga dengan program pendampingan, agar dapat mencegah dan menghindari mantan penyalahguna untuk kembali menggunakan narkoba (Relaps).

Dipenghujung acara juga diadakannya diskusi bersama antara narasumber dan seluruh peserta yang hadir di kegiatan tersebut.

#StopNarkoba
#BireuenLawanNarkoba
#BnnkBireuen

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel