Skip to main content
Pemberantasan

BNNK BIREUEN GELAR CASE CONFERENCE ASESMEN TERPADU

Dibaca: 11 Oleh 03 Mar 2020November 21st, 2020Tidak ada komentar
BNNK BIREUEN GELAR CASE CONFERENCE ASESMEN TERPADU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bireuenkab.bnn.go.id, BNNK Bireuen menggelar asesmen terpadu pada seorang pelaku tindak pidana Narkotika pada Selasa, (03/03/2020). Pelaksanaan asesmen terhadap tersangka MS Bin Arahman dilakukan di Kantor BNNK Bireuen pada pukul 10.00 wib. Kegiatan ini merupakan manifestasi Amanat UU 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan maksud mengetahui secara komprehensif melalui perspektif medis dan hukum pada suatu peristiwa hukum bagi pelaku tindak pidana Narkotika.

Kasi Pemberantasan BNNK Bireuen, AKP M. Nasir SH mengatakan bawah pelaksanaan asesmen merupakan wujud dari implementasi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya pasal 54 dan 127 dan SE Mahkamah Agung No. 04 Tahun 2010 serta Peraturan Bersama 7 lembaga kementerian yang ditandatangani 11 Maret 2014 tentang penanganan pecandu/korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi. “Adapun tersangka tersebut adalah MH (39), warga Desa Pante Piyeu Kecamatan Peusangan dan Z (25), warga Desa Ulee Jeumatan Kecamatan Samalanga yang keduanya merupakan tersangka penyalahguna Narkotika golongan satu jenis Sabu” ujarnya.

Tim Asesmen Terpadu sendiri terdiri atas Tim Asesmen Hukum dari Penyidik BNNK Bireuen, Penyidik Polres Bireuen dan Jaksa dari Kejari Bireuen yang bertugas menganalisa keterlibatan tersangka terhadap sindikasi Narkoba. Selanjutnya Tim Asesmen Medis dari Dokter dan Psikolog BNNK Bireuen yang menganalisa sejauhmana tingkat adiksi atau kecanduan, kondisi fisik dan psikisnya setelah menjadi penyalahguna, jelasnya..

Kepala BNNK Bireuen Saiful Fadhli S.STP M.Si dalam Closing Statementnya menyampaikan terimakasih kepada Tim Asesmen Terpadu yang telah melakukan asesmen dan penuh semangat dalam menindak penyalahguna narkoba, Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka ikutan memakai narkoba karena coba-coba yang akhirnya ketagihan sehingga ketergantungan dan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika, ujarnya.

“Hasil dari Case Conference ini akan diserahkan ke penyidik sebagai rekomendasi dalam persidangan yang kemudian menjadi salah satu rujukan bagi hakim dalam memutus perkara ini,” tutup Saiful

BNNK BIREUEN GELAR CASE CONFERENCE ASESMEN TERPADU BNNK BIREUEN GELAR CASE CONFERENCE ASESMEN TERPADU BNNK BIREUEN GELAR CASE CONFERENCE ASESMEN TERPADU

#stopnarkoba
#BireuenLawanNarkoba
#BireuenBersinar

 

BNNK Bireuen
Instagram  : @infobnn_kab_bireuen
Facebook  : @facebook.com/humasbnnkbireuen
Twitter       : @bireuen_bnnk

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel